SELAMAT DATANG di WEBSITE KOMUNITAS PEDULI KABUPATEN SAMOSIR,,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA..HORAS...HORAS..HORAS...!!!

Minggu, 30 September 2012

Tahul Tahul/Kantong semar.

Pendahuluan
Kantong Semar atau Nepenthes sp pertama kali dikenalkan oleh J.P Breyne pada tahun 1689. Tiap daerah memberi nama tersendiri, masyarakat Riau menyebutnya periuk monyet ,di Jambi; kantong beruk, di Bangka; ketakung, Jawa Barat ;sorok raja, Kalimantan Suku Dayak Katingan :ketupat napu, Suku Dayak Bakumpai :telep ujung dan suku Dayak Tunjung menyebutnya dengan selo bengongong yang artinya sarang serangga.
Kantong semar atau tahul-tahul dalam bahasa Batak merupakan tanaman unik yang hidup di hutan. Penyebarannya di Indonesia terdapat di hampir seluruh pulau-pulau besar tetapi mayoritas di Kalimantan dan Sumatera. Dari 64 jenis yang tumbuh di Indonesia, ditemukan 32 di Borneo, 29 di Sumatera, 9 di Papua,10 di Sulawesi, 4 di Maluku dan 2 di Jawa.
Tumbuhan ini di klasifikasikan sebagai tumbuhan karnivora karena dapat memangsa serangga. Kemampuan itu disebabkan adanya organ berbentuk kantong yang menjulur dari ujung daunnya, yang disebut pitcher. Keunikan lain dari tanaman ini adalah pada bentuk,ukuran , dan corak warna kantongnya. Secara keseluruhan tanaman ini memiliki lima bentuk kantong, yaitu bentuk tempayan, bulat telur,silinder, corong dan pinggang.
Tahul-tahul termasuk kedalam tumbuhan liana (merambat), berumah dua,dan cara hidupnya menempel pada batang atau ranting pohon atau tumbuh secara terestrial.
Keunikan tanaman tahul-tahul ini menyebabkan nya sebagai salah satu tanaman hias yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Tanaman ini sudah dikenal sampai di Australia, Jepang, Eropa, Amerika,Jepang, Malaysia ,Thailand dan Srilangka. Dan budidaya tanaman ini sudah berkembang di Srilangka, yang walaupun tanaman ini banyak berada di Indonesia.
Di Sumatera tumbuhan ini banyak ditemukan mulai dari NAD sampai ke Sumatera Barat. Dimana ada hutan selalu ada ditemukan tahul-tahul.Saat penulis masih usia sekolah dasar (tahun 1980-an)di pulau Samosir , disaat mengembala kerbau, masih banyak dijumpai di tempat terbuka dan dihutan yang tidak begitu lebat. Sering berebutan dengan teman-teman untuk mengambil kantongnya untuk dipakai bermain masak-masakan atau memasak susu kerbau yang baru diperah.Atau kadang mengambil air yang didalam kantongnya dan diminum, dan setelah diketahui air itu "apa" mau muntah rasanya.
Kegunaan
Selain menjadi tanaman hias ,tahul-tahul juga berpotensi sebagai tanaman obat tradisional. Ditemukan protein didalam cairan kantongnya, sehingga berpotensi untuk pengembangan bertani protein menggunakan tanaman endemik Indonesia. Witarto (2006) berhasil mengisolasi protein dari cairan kantong Nepenthes gymnaphora .Uji aktivitas terhadap protein yang telah dimurnikan menunjukkan bahwa protein itu adalah enzim protease.
Sebagai tanaman hias , harga yang menjanjikan (karena harga bisa mencapai jutaan rupiah/ tanaman) masyarakat memanen sembarangan tanpa memperhatikan kelangsungan hidup tahul-tahul. Dari Sumatera dan Kalimantan penduduk lokal banyak mendapat pesanan pemanenan di alam untuk dijual ke pulau Jawa. Budidaya tahul-tahul tidaklah gampang. Karena menghendaki kondisi iklim sesuai tempat tumbuhnya yang biasanya diatas 500 m dpl.

Permasalahan


Kepunahan tahul-tahul disebabkan kerusakan habitatnya dan pengambilan di alam secara berlebihan. Kerusakan habitat disebabkan pembalakan liar dan pembukaan lahan untuk pertanian . Kekurang tahuan masyarakat akibat pemanenan secara berlebihan mengakibatkan terkurasnya tahul-tahul dari habitat aslinya.

Bahaya kebakaran hutan, pembukaan lahan dengan system sonor (bakar) juga penyumbang bagi kehilangan tahul-tahul.
Untuk membudidayakan tahul-tahul tidak segampang membudidayakan tanaman lain seperti anggrek.Tahul-tahul dari dataran tinggi rata-rata membutuhkan suhu udara rendah dalam pertumbuhannya.

Upaya Konservasi

Populasi tanaman tahul-tahul dialam diprediksi akan mengalami penurunan dari tahun ketahun. Seiring berkurangnya populasi tanaman tahul-tahul, maka semakin berkurang pula keanekaragaman jenis tanaman ini, sehingga sumber genetiknya akan berkurang bahkan dapat mengalami kepunahan.
Upaya pemerintah dituangkan dalam Undang-Undang No.5 tahun 1990 mengenai Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan pemerintah No.7 tahun 1999 tentang pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Usaha konservasi yang dilakukan adalah upaya pelestarian in situ dan ex situ dengan cara budidaya dan pemuliaan. Namun bila dilihat dari cara budidayanya yang tidak terlalu mudah, maka konservasi tanaman ini sebaiknya dilakukan dengan in situ, yaitu dengan melindungi habitat tumbuhnya.
Penyebarluasan informasi mengenai tahul-tahul kepada masyarakat umum agar masyarakat mengetahui keberadaan populasi, status jenis dan status hukum yang melindungi tanaman dari kepunahan .
Kerjasama dari banyak pihak dibutuhkan contohnya Perguruan Tinggi, LSM peduli lingkungan, Pemerintah Daerah dan masyarakat luas.
Perlu penanganan dari segi pemuliaan agar didapatkan hybrid yang menciptakan keragaman yang prospektif pasar. Hal ini dapat diupayakan dengan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi setempat, karena lebih dari 280 Nepenthes hybrid telah dihasilkan pada tahun 1997 di mancanegara, untuk negara kita belum ada. (Dari berbagai sumber
)

1 komentar:

  1. terimakasih buat admin...
    semoga bisa melestarikan tahul-tahul...

    BalasHapus