Tahul Tahul/Kantong semar.
Pendahuluan
Kantong
Semar atau Nepenthes sp pertama kali dikenalkan oleh J.P Breyne pada
tahun 1689. Tiap daerah memberi nama tersendiri, masyarakat Riau
menyebutnya periuk monyet ,di Jambi; kantong beruk, di Bangka; ketakung,
Jawa Barat ;sorok raja, Kalimantan Suku Dayak Katingan :ketupat napu,
Suku Dayak Bakumpai :telep ujung dan suku Dayak Tunjung menyebutnya
dengan selo bengongong yang artinya sarang serangga.
Kantong semar
atau tahul-tahul dalam bahasa Batak merupakan tanaman unik yang hidup di
hutan. Penyebarannya di Indonesia terdapat di hampir seluruh
pulau-pulau besar tetapi mayoritas di Kalimantan dan Sumatera. Dari 64
jenis yang tumbuh di Indonesia, ditemukan 32 di Borneo, 29 di Sumatera, 9
di Papua,10 di Sulawesi, 4 di Maluku dan 2 di Jawa.
Tumbuhan ini
di klasifikasikan sebagai tumbuhan karnivora karena dapat memangsa
serangga. Kemampuan itu disebabkan adanya organ berbentuk kantong yang
menjulur dari ujung daunnya, yang disebut pitcher. Keunikan lain dari
tanaman ini adalah pada bentuk,ukuran , dan corak warna kantongnya.
Secara keseluruhan tanaman ini memiliki lima bentuk kantong, yaitu
bentuk tempayan, bulat telur,silinder, corong dan pinggang.
Tahul-tahul termasuk kedalam tumbuhan liana (merambat), berumah dua,dan
cara hidupnya menempel pada batang atau ranting pohon atau tumbuh secara
terestrial.
Keunikan tanaman tahul-tahul ini menyebabkan nya
sebagai salah satu tanaman hias yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Tanaman ini sudah dikenal sampai di Australia, Jepang, Eropa,
Amerika,Jepang, Malaysia ,Thailand dan Srilangka. Dan budidaya tanaman
ini sudah berkembang di Srilangka, yang walaupun tanaman ini banyak
berada di Indonesia.
Di Sumatera tumbuhan ini banyak ditemukan
mulai dari NAD sampai ke Sumatera Barat. Dimana ada hutan selalu ada
ditemukan tahul-tahul.Saat penulis masih usia sekolah dasar (tahun
1980-an)di pulau Samosir , disaat mengembala kerbau, masih banyak
dijumpai di tempat terbuka dan dihutan yang tidak begitu lebat. Sering
berebutan dengan teman-teman untuk mengambil kantongnya untuk dipakai
bermain masak-masakan atau memasak susu kerbau yang baru diperah.Atau
kadang mengambil air yang didalam kantongnya dan diminum, dan setelah
diketahui air itu "apa" mau muntah rasanya.
Kegunaan
Selain
menjadi tanaman hias ,tahul-tahul juga berpotensi sebagai tanaman obat
tradisional. Ditemukan protein didalam cairan kantongnya, sehingga
berpotensi untuk pengembangan bertani protein menggunakan tanaman
endemik Indonesia. Witarto (2006) berhasil mengisolasi protein dari
cairan kantong Nepenthes gymnaphora .Uji aktivitas terhadap protein yang
telah dimurnikan menunjukkan bahwa protein itu adalah enzim protease.
Sebagai tanaman hias , harga yang menjanjikan (karena harga bisa
mencapai jutaan rupiah/ tanaman) masyarakat memanen sembarangan tanpa
memperhatikan kelangsungan hidup tahul-tahul. Dari Sumatera dan
Kalimantan penduduk lokal banyak mendapat pesanan pemanenan di alam
untuk dijual ke pulau Jawa. Budidaya tahul-tahul tidaklah gampang.
Karena menghendaki kondisi iklim sesuai tempat tumbuhnya yang biasanya
diatas 500 m dpl.
Permasalahan
Kepunahan tahul-tahul
disebabkan kerusakan habitatnya dan pengambilan di alam secara
berlebihan. Kerusakan habitat disebabkan pembalakan liar dan pembukaan
lahan untuk pertanian . Kekurang tahuan masyarakat akibat pemanenan
secara berlebihan mengakibatkan terkurasnya tahul-tahul dari habitat
aslinya.
Bahaya kebakaran hutan, pembukaan lahan dengan system sonor (bakar) juga penyumbang bagi kehilangan tahul-tahul.
Untuk membudidayakan tahul-tahul tidak segampang membudidayakan tanaman
lain seperti anggrek.Tahul-tahul dari dataran tinggi rata-rata
membutuhkan suhu udara rendah dalam pertumbuhannya.
Upaya Konservasi
Populasi tanaman tahul-tahul dialam diprediksi akan mengalami penurunan
dari tahun ketahun. Seiring berkurangnya populasi tanaman tahul-tahul,
maka semakin berkurang pula keanekaragaman jenis tanaman ini, sehingga
sumber genetiknya akan berkurang bahkan dapat mengalami kepunahan.
Upaya pemerintah dituangkan dalam Undang-Undang No.5 tahun 1990 mengenai
Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan pemerintah No.7
tahun 1999 tentang pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Usaha
konservasi yang dilakukan adalah upaya pelestarian in situ dan ex situ
dengan cara budidaya dan pemuliaan. Namun bila dilihat dari cara
budidayanya yang tidak terlalu mudah, maka konservasi tanaman ini
sebaiknya dilakukan dengan in situ, yaitu dengan melindungi habitat
tumbuhnya.
Penyebarluasan informasi mengenai tahul-tahul kepada
masyarakat umum agar masyarakat mengetahui keberadaan populasi, status
jenis dan status hukum yang melindungi tanaman dari kepunahan .
Kerjasama dari banyak pihak dibutuhkan contohnya Perguruan Tinggi, LSM
peduli lingkungan, Pemerintah Daerah dan masyarakat luas.
Perlu
penanganan dari segi pemuliaan agar didapatkan hybrid yang menciptakan
keragaman yang prospektif pasar. Hal ini dapat diupayakan dengan bekerja
sama dengan Perguruan Tinggi setempat, karena lebih dari 280 Nepenthes
hybrid telah dihasilkan pada tahun 1997 di mancanegara, untuk negara
kita belum ada. (Dari berbagai sumber)
terimakasih buat admin...
BalasHapussemoga bisa melestarikan tahul-tahul...