SELAMAT DATANG di WEBSITE KOMUNITAS PEDULI KABUPATEN SAMOSIR,,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA..HORAS...HORAS..HORAS...!!!

Rabu, 26 September 2012

Mengapa harus menolak PT EJS Agro Mulia Lestari di Bumi Samosir?

Sebagai warga negara Indonesia, juga penduduk bumi Samosir, tentu
kita SANGAT MENDUKUNG pembangunan di daerah ini. Kita semua juga
pastinya berharap bahwa ada pihak-pihak yang mau menanamkan modalnya
(berinvestasi) untuk kemajuan Samosir.  Kita juga harus berterima kasih
kepada Pemerintah Kabupaten Samosir dan pihak –pihak yang terus berupaya
memajukan daerah ini dengan berbagai cara termasuk dengan mengundang
berbagai investor. Dengan prinsip bahwa pembangunan dan investasi yang
didatangkan harus memprioritaskan kelestarian lingkungan, keberlanjutan
hidup dan keselamatan  masyarakatnya.

Prinsip inilah yang
membuat kita sangat keberatan dan menolak kehadiran PT. EJS Agro Mulia
Lestari di bumi Samosir.  PT EJS Agro Mulia Lestari, sebuah perusahaan
Korea yang bergerak dalam usaha Agribisnis/Tanaman Hias/Holtikultura,
pada 2007, telah mendapatkan ijin lokasi seluas 2250 ha di Desa Hariara Pintu (Dulu Desa Partungkot Naginjang).
Lahan tersebut berisi berbagai jenis pohon, mulai dari yang kecil
hingga besar. Lahan tersebut menjadi hutan resapan air, yang meresap dan
menyimpan air hujan untuk kemudian menjadi mata-mata air di daerah yang
berada di bawahnya, termasuk kecamatan Harian dan Sianjur Mulau-mula.
Di lahan tersebut juga terdapat  sunga Renun (Ronuan) dan anak-anak
sungai kecil yang juga menjadi sumber air bagi sebagian daerah di
Samosir dan Dairi.
 Jika perusahaan tersebut beroperasi, mengganti
pohon-pohon yang ada menjadi tanaman hias dan tanaman holtikultura, akan
berdampak terhadap kehidupan kita yang berada di bawahnya. Apa jadinya
sawah-sawah kita, jika pohon-pohon yang berada di hulu sudah tidak ada?
Ancaman kekeringan pada musim kemarau dan longsor/banjir bandang di kala
musim penghujan.
 Penebangan pohon di Hulu (atas) yang terjadi selama ini, telah kita rasakan dampaknya. Kita tak bisa lupakan peristiwa banjir bandang tahun 2010 di Sabulan dan ransang Bosi,
yang menelan korban jiwa dan korban materi. Kita juga masih mengingat
pada tahun 2011 yang lalu, beberapa kali terjadi longsor di daerah
Sianjur mula-mula.
Pada 20 April 2011, pukul 22.30, beberapa
rumah warga di Desa Sarimarihit, Kec. Sianjur Mulamula, rusak di terjang
longsoran air dan batuan  yang datang dari atas. (Medan Bisnis, 23
April 2011). Hal sama terjadi pada penghujung tahun 2011 yang lalu,
sawah dan ladang milik warga di desa Habeahan, Sianjur Mula-mula juga
rusak akibat longsor. Padi yang siap panen itu pun tertutup tanah dan
batu-batuan.
 Peristiwa seperti ini akan terus
berlanjut, apabila pemerintah kabupaten Samosir tetap berkeras
memberikan ijin operasional kepada PT. EJS Agro Mulia Lestari untuk
mengembangkan tanaman hias dan holtikultura di sekitar 2250 ha lahan
tersebut.  Hal inilah yang manjadi alasan mendasar bagi kita untuk
menolak kehadiran perusahaan apapun yang merusak hutan, yang mengancam
hidup masyarakat di kemudian hari.
 Jika ada yang mengatakan bahwa PT.EJS Agro Mulia Lestari tidak akan menebang pohon di lahan tersebut, itu adalah tehnik pembodohan.
Karena tidak mungkin perusahaan tersebut akan menanam tanaman hias dan
holtikultura di sela-sela batang pohon yang ada. Dan itu semua pun jelas
terlihat dalam dokumen AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan)
perusahaan tersebut yang juga bermasalah. Dan mari kita ingat,
bahwa sekali ijin diberikan untuk pengelolaan 2.250 ha tersebut maka
itu menjadi hak perusahaan sesuai ijin operasional dan ijin HGU yang
mereka miliki.
 Betul, bahwa kehadiran industri atau perusahaan
akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Namun sebagai
perusahaan perkebunan tanaman hias dan hortikultura, tentu yang mereka
butuhkan adalah buruh tani. Mengapa kita pertaruhkan
hidup kita dan hidup anak cucu kita ke depan hanya untuk menjadi seorang
buruh tani. Tidakkah kita selama ini sudah bisa hidup lebih baik
menjadi Tuan di Tanah Sendiri?  Tidak menjadi Budak di tanah sendiri.
 Mari kita dukung dan doakan pemerintah untuk bekerja lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan kita, tidak harus dengan menjual hutan yang menjadi sumber air kehidupan bagi kita.
Keberatan dan penolakan kita tidak lain hanya untuk menyelamatkan bumi
Samosir dari kehancuran.
 
(Repost dari Komunitas Peduli Kabupaten Samosir KPKS 08 Februari 2012) 

1 komentar:

  1. MANTAP,,PERUSAHAAN KOREA TIDAK PERNAH ADA SEJARANYA MEMIKIRKAN KELANGSUNGAN LINGKUNGAN HIDUP

    BalasHapus